SABTU, 04 FEBRUARI 2017
ANDA PUNYA MASALAH LIMBAH B3 ?
JUMAT, 08 JULI 2016
TRANSPORTER LIMBAH B3
PT. PUTHEH JASA
Transporter dan Pengelola Limbah B3
PT PUTHEH Jasa, Pelayanan Pengangkutan Limbah Domestik dan B3 Berkelas, Dilengkapi Legalitas Pengangkutan Limbah dan Pengolahannya
Armada Stand By 24 Jam
Peraturan Menteri Tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Peraturan Menteri Tentang Tata Cara Perizinan Limbah B3Dasar-Dasar Pengelolaan Limbah B3Dasar-Dasar Pengelolaan Limbah B3
Mengenal PT PUTHEH JASA
PT Putheh Jasa didirikan pada bulan Juni 2009 dan telah memberikan pelayanan jasa pengangkutan limbah dan konsultasi penanganan limbah B3 industri dan domestik.
VISI + Menjadi perusahaan berkelas dalam industri jasa penanganan limbah + Menjadikan Indonesia bersih dan mendukung pelaku bisnis dalam gerakan hijau dan ramah lingkungan
MISI + Membangun, meningkatkan, dan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas + Melindungi, memelihara dan membina sumber daya manusia dari ancaman pencemaran. + Menjalin kerjasama yang kuat dan bersinergi dengan Pemerintah dan Swasta Perusahaan kami siap menangani kebutuhan penanganan Limbah B3 industri dan domestik dari beragam klien dan siap memberi solusi untuk: Industri – Pergudangan – Pengeboran – Tambak – Gedung – Hotel- Restoran – Perumahan – Kolam Renang – dan Cleaning Tank.
Bapak Lailatul Kadri adalah salah satu pendiri PT PUTHEH Jasa yang saat ini memimpin sebagai Direktur Utama. Dalam menjalankan perusahaan beliau selalu menekankan disiplin dan komitmen untuk selalu siap dan cekatan dalam melayani kebutuhan klien.
PT. PUTHEH jasa, terlatih selalu cepat – tepat untuk memberikan pelayanan berkelas, yang di lengkapi dengan peralatan dan pengalaman teruji keahlian yang handal, dipastikan dapat memberikan pertanggung jawaban kerja yang konkrit dan memuaskan.
KAMI MENYELESAIKAN MASALAH
LIMBAH ANDA
LIMBAH ANDA
Hubungi : Manager Operasional
PT . PUTHEH JASA
PT . PUTHEH JASA
GIOVANNY
TELP/WA/SMS : 085213649999
Email : giovannyjimmy@gmail.com
Email : giovannyjimmy@gmail.com




